Pilu Menjadi Perempuan: Sudah Menjadi Korban Tetapi Disalahkan Juga
oleh Intan Cahyani
Photo by Markus Spiske on Unsplash
Mengutip dari postingan Hai Lotim, sebuah media milik daerah Lombok Timur berjudul “Dugaan Pemerkosaan Ustadzah oleh Pimpinan TPQ, Didukep dan Dikapong (Dipeluk) Saat Mengantarkan Obat Kuat”, seorang ustadzah menjual obat kuat untuk membantu prekonomian keluarganya. Lalu, seorang pimpinan TPQ (Taman Pendidikan Al-qur’an) memesan obat kuat yang didagangkan ustadzah tersebut. Tanpa diduga, pimpinan TPQ melampiaskan hasrat dan nafsunya terhadap ustadzah yang mengantarkan obat tersebut.
Ketika membaca dan mendengar berita tentang kasus kekerasan seksual, tanggapan orang-orang lumrahnya prihatin, iba, dan mendukung korban. Namun, yang terjadi dan faktanya sebagian besar orang-orang menanggapi berita tersebut dengan menyalahkan korban. Berikut beberapa tanggapan orang-orang yang menyalahkan dan menyudutkan korban di post ini:
“hahaha ustadzahnya saja yang modus, kenapa harus cod sendiri dan seharusnya untuk mencari makanan itu (seorang perempuan) gak seharusnya jualaan obat kaya gitu, itu sama aja artinya menjual obat sekalian menawarkan diri untuk disantap”
“Kenapa ustadzah jual obat kuat, mending jual kitab”
“Mantap pak ustad lanjutkan”
Pada kasus-kasus kekerasa seksual lain yang telah diposting Hai Lotim banyak juga ditemui tanggapan orang-orang yang menyalahkan pakaian korban yang terlalu terbuka, ketat, dan dianggap mengundang hawa napsu, serta ada juga yang menyalahkan pergaulan korban yang dianggap banyak bergaul dengan laki-laki. Tanggapan-tanggapan seperti ini yang menambahkan rasa trauma terhadap korban dan dapat menyebabkan ketakutan untuk melapor karena menganggap apa yang diterima merupakan aib, padahal ia adalah korban.
Hingga pada Selasa, 15 Juli 2024 Hai Lotim menyatakan bahwa provinsi Nusa Tenggara Barat menduduki posisi ke-7 di Indonesia dalam kasus pemerkosaan. Peringkat ini membuktikan bahwa kasus kekerasan seksual di NTB sangat tinggi dan hal ini bisa jadi disebabkan oleh banyaknya yang menyalahkan korban sehingga membuat pelaku tidak merasa bersalah. Padahal, kasus kekerasan terjadi murni karena hasrat dan nafsu pelaku sendiri.
Namun faktanya, hasil survei membuktikan bahwa tingkat korban pelecehan tertinggi yaitu korban yang menggunakan rok panjang atau celana panjang sebanyak (17,47% atau 10.831 orang). Korban yang mengenakan baju lengan panjang sebanyak 15,82% atau 9.808 orang. Korban yang mengenakan baju seragam sekolah sebanyak 14,23% atau 8.823 orang, yang mengenakan baju longgar 13,80% atau 8.556 orang, berhijab pendek/sedang 13,20% atau 8.184 orang, baju lengan pendek 7,72% atau 4.786 orang, baju seragam kantor 4,61% atau 2.858 orang, berhijab panjang 3,68% atau 2.282 orang, rok selutut atau celana selutut 3,02% atau 1.872 orang, baju ketat atau celana ketat 1,89% atau 1.172 orang, berhijab dan bercadar 0,17% atau 105 orang. Selain itu Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA) juga menyatakan kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan keluarga berada pada urutan pertama dengan persentase 61,4%.
Data-data tersebut sudah berbicara dan memerlihatkan ke kita bahwa korban kekerasan seksual banyak yang memakai pakain yang tertutup dan pelaku berasal dari orang-orang terdekat korban. Jadi, hal ini membuktikan bahwa pakaian korban dan dengan siapa korban bergaul bukanlah penyebab dari terjadinya kekerasan seksual. Kapan kita akan sadar bahwa kekerasan dan pelecehan seksual murni datang dari hasrat pelakunya sendiri? Apakah kita masih tetap tidak mau tahu tentang kejamnya stigma terhadap perempuan menjadi korban? Kapan orang-orang tidak lagi menyalahkan korban melainkan memberikan dukungan kepada korban?