Sebab Kita Semua Menderita
Peringatan/Trigger Warning: Kekerasan Seksual, Pemerkosaan, Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD) — Beberapa detail dalam tulisan ini telah diubah untuk melindungi privasi orang yang kisahnya menjadi titik berangkat refleksi ini.

Sebenarnya, hidup siapa yang dianggap layak untuk diratapi?
Pertanyaan itu terus menggangguku setiap kali mengingat apa yang terjadi bertahun-tahun lalu. Aku tumbuh bersama seorang yang usianya tidak terpaut jauh dariku. Sejak kecil, ia adalah panutanku dalam banyak hal. Sebagai anak perempuan pertama di keluarga, ia memikul banyak harapan di atas pundak yang dititipkan oleh orang tuanya.
Bertahun-tahun kemudian, aku baru memahami bahwa ada satu malam yang mengubah seluruh hidupnya.
Ironisnya, kesadaran itu baru datang ketika aku mulai mempelajari gender dan feminisme. Dari sanalah aku memahami bahwa selama ini aku tidak pernah benar-benar melihatnya sebagai seorang korban. Aku hanya melihat seseorang yang hidupnya tiba-tiba berubah.
Kini aku mengerti bahwa yang ia alami bukan semata pemerkosaan yang berujung pada kehamilan tidak diinginkan. Sejak malam itu, hidupnya seakan tak lagi menjadi miliknya. Percakapan di sekelilingnya berubah menjadi perundingan tentang masa depannya tanpa pernah benar-benar melibatkannya. Yang dicari adalah seorang suami. Siapa pun. Tidak harus pelakunya.
Selama ada laki-laki yang bersedia menikahinya, persoalan dianggap selesai. Pemerkosaan perlahan menghilang dari percakapan. Yang tersisa hanyalah upaya menyelamatkan kehormatan keluarga dan memastikan anak yang akan lahir tidak memikul stigma yang dibuat masyarakat.
Agensinya dirampas dua kali. Pertama, oleh pelaku. Kedua, oleh keluarga dan masyarakat.
Tidak ada yang banyak bertanya apa yang sebenarnya ia inginkan. Yang muncul justru pertanyaan-pertanyaan lain: bagaimana menutupi malu keluarga, bagaimana menyelamatkan nama baik, bagaimana memastikan anak yang dikandungnya memiliki ayah, bagaimana membuat persoalan ini cepat selesai.
Seolah-olah satu-satunya hal yang harus segera dipulihkan bukanlah dirinya, melainkan keteraturan sosial yang dianggap telah rusak.
Aku terus membawa pertanyaan-pertanyaan itu hingga hari ini.
Mengapa solusi yang paling sering ditawarkan kepada penyintas adalah menikah?
Bagaimana dengan sekolahnya yang terputus?
Mengapa perempuan yang mengalami kehamilan akibat pemerkosaan harus memikul seluruh konsekuensi sosial, sementara pelaku perlahan menghilang dari percakapan?
Mengapa masyarakat lebih mudah menerima seorang perempuan menjadi ibu di usia yang sangat muda daripada menerima kenyataan bahwa ia adalah korban?
Kita masih memandang kekerasan seksual sebagai peristiwa sesaat. Seolah penderitaan berhenti ketika kasus dianggap selesai, ketika bayi lahir, ketika perempuan itu menikah, atau ketika keluarga memilih diam dan menyembunyikan rapat-rapat apa yang mereka sebut sebagai aib keluarga.
Di titik ini, aku teringat pada ungkapan filsuf Karlina Supelli dalam sebuah kuliah umumnya, “Setiap manusia bisa menderita, sengsara, dan mati”” Meski pernyataan itu disampaikan dalam konteks masa depan manusia di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan kecerdasan artifisial, namun aku merasa kalimat tersebut juga membantuku memahami pengalaman penyintas kekerasan seksual, bahwa penderitaan tidak berhenti pada satu peristiwa; ia terus hidup dalam tubuh, ingatan, dan kehidupan seseorang. Itulah sebabnya aku memilih “Sebab Kita Semua Menderita” sebagai judul tulisan ini.
Psikolog Judith Herman, dalam Trauma and Recovery, menulis bahwa trauma bukan sekadar ingatan atas sebuah peristiwa, melainkan hancurnya rasa aman dan kendali seseorang atas hidupnya. Trauma bekerja dengan cara yang sunyi dan menyakitkan. Ia menetap di dalam tubuh, muncul dalam ingatan yang datang tanpa diundang, mengubah cara seseorang memercayai orang lain, mencintai dirinya sendiri, bahkan membayangkan masa depannya. Karena itu, pemulihan tidak pernah sesederhana dengan pernyataan bahwa “semuanya sudah berlalu.” Yang telah berlalu hanyalah peristiwanya; traumanya sering kali menetap di tiap individu.
Namun, aku juga menyadari bahwa trauma tidak hanya dipelihara oleh ingatan. Ia juga dipelihara oleh masyarakat dan negara.
Dalam konteks ini, rasa malu tidak lahir begitu saja dari dalam diri seseorang. Sara Ahmed menjelaskan bahwa rasa malu bekerja sebagai mekanisme sosial yang mendorong seseorang untuk kembali mendekati apa yang dianggap sebagai “ideal” oleh masyarakat. Sementara itu, Jennifer Freyd menunjukkan bagaimana trauma dapat semakin dalam ketika institusi yang seharusnya melindungi justru gagal hadir bagi mereka yang bergantung padanya.
Dalam kasus penyintas kekerasan seksual, keduanya dapat bertemu: masyarakat menuntut korban kembali pada tatanan yang dianggap “normal”, sementara institusi yang seharusnya melindungi justru dapat ikut mempertahankan keteraturan tersebut.
Demi menghindari rasa malu, seseorang seolah harus memasuki sebuah “kontrak” sosial dengan memenuhi ekspektasi tentang bagaimana hidup yang “normal” seharusnya dijalani. Sebaliknya, ketika seseorang menyimpang dari skenario kehidupan yang dianggap normatif, rasa malu akan terus dilekatkan kepadanya.
Apa yang dijelaskan oleh Sara Ahmed dan Jennifer Freyd di atas, terasa tidak asing bagiku. Aku menyadari bahwa setelah pemerkosaan yang berujung pada kehamilan tidak diinginkan, perhatian orang-orang di sekitarnya tidak lagi berpusat pada kekerasan yang ia alami, melainkan pada bagaimana “memperbaiki” hidupnya agar kembali sesuai dengan norma, dan sesungguhnya rasa malu tidak pernah benar-benar netral. Rasa malu adalah alat untuk mengatur tubuh perempuan.
Selama korban merasa harus menyembunyikan dirinya, meminta maaf atas sesuatu yang tidak pernah ia lakukan, atau menerima pernikahan demi menghapus stigma, rasa malu sedang menjalankan fungsi politiknya, menjaga tatanan yang menempatkan perempuan sebagai penjaga kehormatan keluarga.
Lalu, menikah menjadi solusi yang paling sering diajukan. Bukan karena itulah yang ia inginkan, tetapi karena masyarakat membutuhkan cara untuk mengembalikan dirinya ke dalam tatanan yang dianggap wajar: seorang perempuan yang menikah, memiliki suami, dan kemudian menjadi ibu. Akibatnya, rasa malu berpindah dari pelaku kepada korban. Pemerkosaan tidak lagi dipahami sebagai kejahatan yang dilakukan seseorang terhadap tubuh perempuan, tetapi sebagai noda yang harus ditanggung oleh perempuan itu sendiri.
Dalam konteks Indonesia, praktik menikahkan korban kerap memperoleh legitimasi moral melalui tafsir agama yang berpadu dengan nilai-nilai patriarkal. Siti Musdah Mulia mengingatkan bahwa banyak pandangan yang dianggap sebagai “ajaran agama” sesungguhnya merupakan hasil penafsiran yang bias gender. Ketika kehormatan keluarga ditempatkan di atas kehendak dan keselamatan perempuan, yang dipertahankan bukan lagi nilai keadilan yang menjadi ruh agama, melainkan tatanan sosial yang menempatkan perempuan sebagai penanggung beban moral keluarga.
Aku kemudian menemukan cara lain untuk memahami hal itu ketika membaca kajian tentang girlhood atau kehidupan perempuan muda. Dalam kajian girlhood, Catherine Driscoll memandang masa remaja perempuan sebagai kategori sosial dan kultural, bukan sekadar fase biologis. Masa menjadi anak perempuan dan perempuan muda ternyata bukan sekadar jeda sebelum menjadi orang dewasa. Ia adalah masa ketika seseorang bebas membayangkan masa depannya, mengenali dirinya sendiri, mencoba banyak hal, membuat kesalahan, lalu tumbuh dengan ritmenya sendiri. Masa ketika dunia seharusnya masih dipenuhi oleh banyak kemungkinan.
Ketika aku mengingat penyintas, aku sadar bahwa yang hilang darinya tidak hanya rasa aman atas tubuhnya. Malam itu telah merampas haknya untuk menjalani masa muda sebagaimana mestinya. Pendidikan yang terhenti. Mimpi-mimpi yang perlahan ditinggalkan. Keputusan-keputusan besar yang datang terlalu cepat. Ia menjadi seorang istri, lalu seorang ibu, bukan karena merasa siap, melainkan karena keadaan memaksanya. Seolah hidup tidak lagi memberinya kesempatan untuk bertanya, “Aku ingin menjadi siapa?”
Karena itu, ketika seorang penyintas dipaksa menikah demi menutupi aib, yang menderita bukan hanya dirinya. Yang ikut terluka adalah cara kita memandang keadilan, cara kita memperlakukan perempuan, dan cara kita membiarkan kekerasan diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Mungkin inilah sebabnya trauma terasa seperti tidak pernah benar-benar selesai. Penyintas memang belajar hidup berdampingan dengan luka. Akan tetapi, yang membuat luka itu terus terasa bukan semata ingatan atas kekerasan yang pernah dialami.
Ada dunia yang terus mengingatkannya bahwa satu peristiwa telah mengubah cara orang memandangnya, sekaligus cara ia memandang dirinya sendiri. Di setiap stigma, bisik-bisik, atau keputusan yang diambil orang lain atas hidupnya, kekerasan itu seolah terus terjadi dalam bentuk yang berbeda.
Aku, pun dengan dia, sama-sama tidak pernah bisa mengembalikan masa muda miliknya. Tiada kitab maupun tulisan yang mampu melakukan itu. Tetapi, aku ingin dunia berhenti menyebut kisah seperti miliknya sebagai “aib keluarga” atau “takdir”. Bukan hanya rasa aman yang direnggut darinya, melainkan juga kesempatan untuk menjalani hidup sesuai waktunya sendiri.
Dan mungkin, selama kita masih melihat penyintas hanya sebagai orang yang berhasil “melanjutkan hidup” ketika sudah berhasil dinikahi, kita belum benar-benar memahami betapa panjang kehidupan yang harus mereka jalani setelah kekerasan itu terjadi.
Barangkali, di situlah letak makna bahwa kita semua menderita. Semua orang tentu tidak mengalami luka yang sama. Oleh karenanya, setiap kali seorang penyintas dibiarkan menghadapi kekerasan dan menanggung akibatnya seorang diri, kita sedang gagal menjaga kemanusiaan yang seharusnya kita rawat bersama.
Aku berharap tulisan ini tidak membuat pembaca merasa iba kepada perempuan yang kisahnya menjadi titik berangkat refleksi ini. Aku berharap tulisan ini membuat kita bertanya pada diri sendiri: bagaimana jika, selama ini, yang harus disembuhkan bukan hanya penyintas, melainkan juga cara kita sebagai masyarakat memandang mereka?